Jumat, 22 November 2013

LAPORAN KONSERVASI


I.          PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 bahwa konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbaharui menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai keanekaragamannya.
Dalam kegiatan konservasi terdapat 2 jenis konservasi yang dilakukan yaitu konservasi hayati dan non hayati dimana konservasi hayati meliputi perlindungan habitat seperti ekosistem mangrove dan organisme-organisme perairan sedangkan konservasi non hayati meliputi perlindungan selain habitat dan organism-organisme perairan.
Ekosistem mangrove merupakan salah satu wilayah pesisir yang menyediakan sejumlah fungsi bagi kehidupan mahluk hidup lainnya serta berperan aktif dalam menyeimbangkan ekosistem daratan dan lautan.
Sebagai salah satu sumber daya penting, mangrove juga sering kali dimanfaatkan oleh manusia sebagai bahan baku pembuatan rumah, kayu nakar, pengobatan dan sebagainya. Dengan melihat manfaat yang dihasilkan maka secara langsung masyarakat akan memanfaatkan sumber daya ini tanpa melihat akibat yang akan ditimbulkan kedepannya. Sehingga bisa diprediksi denga cermat bahwa sepuluh atau dua puluh tahun kedepan seumberdaya ini sudah tidak terlihat lagi secara global oleh pandangan mata kita.
Berdasarkan uraian tersebut, maka peranan konservasi dalam mengkonservasi sumber daya ekosistem mangrove sangat penting untuk dilakukan karena mengingat fungsi dan peranan  ekosistem mangrove yang begitu besar terhadap kehidupan mahluk hidup utama organisme akuatik yang mendiami ekosistem mangrove.
B.       Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari diadakannya paraktek lapang mata kuliah konservasi sumber daya hayati perairan di Teluk Kendari yang dibuat dalam bentuk laporan, adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui bagaimana menentuan wilayah konservasi ekosistem mangrove .
2.      Untuk mengetahui cara merehabilitasi mangrove atau penanaman mangrove dan jenis mangrove yang direhabilitasi di Teluk Kendari
Manfaat dari kegiatan praktek lapang mata kuliah konservasi sumberdaya perairan ini adalah sebagai berikut:
1.        Sebagai bahan informasi penting dalam menyelamatkan sumber daya mangrove dari kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber daya yang dimaksud.
2.        Sebagai acuan dasar bagi seorang mahasiswa dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan serta sebagai latihan dasar untuk senantiasa memperhatikan seumberdaya yang perlu untuk diselamatkan.


II.       TINJAUAN PUSTAKA
A.    Konservasi Sumber daya Perairan
Konservasi sumber daya hayati perairan adalah kegiatan perlindungan terhadap sumber daya hayati perairan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.  Kegiatan ini meliputi perlindungan habitat dan organisme-organisme perairan. (Pangerang, 2013).
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 Konservasi Sumber daya Hayati perairan yang meliputi sumber daya ikan adalah upaya melindungi melestarikan dan memanfaatkan sumber daya ikan untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Sebagai sarana pengelolaan perikanan, kawasan konservasi laut memiliki dua fungsi: (1) Limpahan ikan komoditi pasar dari wilayah perlindungan ke dalam wilayah penangkapan. (2) Ekspor telur dan larva ikan dari wilayah perlindungan ke wilayah penangkapan yang dapat meningkatkan kuantitas penangkapan di wilayah penangkapan.
            Menurut Keputusan Menteri No. 201 Tahun 2004 tentang kriteria baku mutu dan pedoman tentang kerusakan mangrove yang menyatakan kriteria baku kerusakan mangrove adalah ukuran batas perubahan fisik dan atau hayati mangrove yang dapat ditenggang, dimana kriteria baku kerusakan mangrove ditetapkan berdasarkan prosentase luas tutupan dan kerapatan mangrove yang hidup dan kriteria baku dan pedoman penentuan kerusakan mangrove apabila dipandang perlu, dapat ditinjau kembali sekurang-kurangnya 5 tahun. kriteria yang ada bahwa kerapatan >1500 ind/ha (>60 pohon) maka tergolong baik (sangat lebat), kerapatan ≥1000 - <1500 ind/ha (≥40 - <60 pohon) maka tergolong baik, kategori sedang sedangkan jika <1000 maka tergolong telah mengalami kerusakan yang parah.
            Tanaman mangrove Sulawesi Tenggara menunjukkan zonasi spesies sejajar dengan garis pantai. Spesies zonasi ini juga tercermin dalam kumpulan permukaan serbuk sari. Rhizophora spp. mendominasi bagian depan dari ekosistem mangrove, lalu disusul oleh Bruguiera sp. atau Sonneratia sp. Pertengahan dan belakang bakau didominasi oleh Avicennia sp dan Ceriops sp dengan Heritiera sp. dan Lumnitzera sp. juga menunjukkan distribusi lokal (Engelhart, et al., 2007). Selanjutnya (Dahuri, 2003) menambahkan bahwa lebar dan panjang zonasi dalam satu zonasi yang sama sangat menentukan kerapatan jenisnya, sehingga apabila kerapatan jenisnya tinggi sangat baik untuk proses perlindungan khususnya dalam peranan ekologis mangrove.








Gambar 1. Contoh Peletakan Garis Transek yang mewakili setiap zona mangrove
Sumber daya hayati perairan dan ekosistemnya perlu dilindungi karena ekosistem peairan secara umum mempunyai empat fungsi poko bagi kehidupan yaitu (1) fungsi pendukung kehidupan, (2) fungsi kenyamanan, (3) fungsi sumber daya alam, dan (4) fungsi penerima limbah. Dari empat fungsi tersebut, kita dapat mengetahui bahwa kemampuan fungsi pertama dan kedua sangat bergantung pada dua fungsi terakhir. Oleh karenanya diharapkan fungsi – fungsi tersebut tetap utuh dan seimbang tanpa dirusak oleh kegiatan manusia melalui upaya pelestarian yang dilakukan di dalam kawasan konservasi.


B.     Penentuan Kawasan Konservasi
            Kawasan konservasi laut yang dikembangkan di Indonesia saat ini berupa Suaka Alam Laut dan Kawasan Pelestarian Laut.  Suaka Alam Laut adalah kawasan laut dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah system penyangga kehidupan.  Berdasarkan fungsinya, Suaka Alam Laut dibagi menjadi dua, yaitu Cagar Alam Laut dan Suaka Marga Sata Laut. Cagar Alam Laut (CAL) adalah kawasan yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.  Tujuh kriteria yang digunakan dalam menentukan CAL yaitu : keterwakilan, keaslian (alamiah), keunikan, kelangkaan, laju kepunahan, keutuhan ekosistem, dan keutuhan sumber daya. (Pangerang, 2013).
Menurut MacKinon,1990 kriteria Penentuan Kawasan Konservasi yaitu:
1.      Karakteristik atau keunikan ekosistim, misalnya hutan hujan, fauna endemik, ekosistim pegunungan tropika.
2.       Spesies khusus yang diminati, nilai kelangkaan atau terancam : Badak, burung, arwana dsb.
3.      Tempat  yang  memiliki  keanekaragaman  spesies
4.       Landskap atau ciri geofisik yang bernilai estetik atau pengetahuan glasier, Gua  bawah air, Gunung bawah laut , Air terjun.
5.      Fungsi perlindungan Hidrologi, Oseanografi, tanah, air dan iklim
6.      Fasilitas untuk rekreasi alam, wisata, danau, pantai, pegunungan, satwa liar yang menarik
7.      Tempat peninggalan  budaya, candi, wrick, kuil, galian purbakala.
Dalam melakukan pengelolaan Kawasn Konservasi Perairan wilayah  laut dibagi berdasarkan zonasi  dan jarak dari garis pantai kea rah laut sbb:
1.      Kewenangan Pemerintah Pusat pada jarak diluar 12 mil laut  kearah laut  atau kearah perairan pulau.
2.      Kawasan yang berada dalam wilayah kewenangan  pengelolaan lintas propinsi
3.      Perairan yang memiliki karakteristik tertentu. 
Sedangkan pengelolaan kawasan konservasi dalam lingkup provinsi adalah perairan paling jauh 12 mil kabupaten/kota,sedangkan pengelolaan yang dilakukan oleh Kabupaten/kota  meliputi Sepertiga dari wilayah kewenangan propinsi (4 mil laut) dan atau perairan payau, perairan tawar laut dari garis pantai, dan kawasan konservasi perairan yang berada dalam lintas yang berada dalam lintas kewenangannya. Dalam menentukan perencanaan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan harus dibuat zonasi yang terdiri atas : Zona Inti, Zona perikanan berkelanjutan, Zona pemanfaatan dan zona lainnya dilindungi berdasarkan : Terancam punah, langka, daerah penyebaran terbatas (endemik), telah terjadi penurunan jumlah populasi di alam secara drastis dan tingkat kemampuan reproduksi yang terbatas. (Soedharma, 2011).
        
C.       Rehabilitasi dan Konservasi Ekosistem Mangrove
Menurut Peraturan Menteri Kehutanan, (2004) bahwa rehabilitasi hutan/ekosistem mangrove adalah upaya mengembalikan fungsi hutan mangrove yang mengalami degradasi kepada kondisi yang dianggap baik dan mampu mengemban fungsi ekologis dan ekonomis.
Kegiatan rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan kondisi ekosistem mangrove yang telah rusak agar ekosistem mangrove dapat menjalankan kembali fungsinya dengan baik. Upaya rehabilitasi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang berhubungan dengan kawasan mangrove. Rehabilitasi kawasan mangrove dilakukan sesuai dengan manfaat dan fungsi yang seharusnya berkembang, serta aspirasi masyarakat. (Pramudji, 2001).
Ada beberapa cara dalam melakukan suatu kegiatan rehabilitasi mangrove yaitu: (a) kenali daerah yang akan direhabilitasi, (b) kenali faktor fisik (pasang surut, pola arus, kecepatan arus, tipe substrat, dan gelombang), biologi (hama, jenis mangrove yang dominan, ketahanan bibit, penyakit buah mangrove, gulam, dan epifauna) dan kimia (pH, substrat dan kandungan unsur hara) daerah yang akan direhabilitasi, (c) lakukan persemaian dengan waktu yang dikondisikan berdasarkan jenis bibit, (d) lakukan pemeliharaan dengan pelibatan masyarakat setempat, (e) tentukan pola penanaman yang sesuai dengan bibit dan areal penanaman, (f) sebaiknya mengambil bibit yang bersumber pada areal tesrebut, (g) sebaiknya menanam mangrove pada lokasi yang paling tidak pernah ditumbuhi oleh mangrove (Kasematpedia, 2011).
Tujuan konservasi mangrove ialah (a) melestarikan contoh-ontoh perwakilan habitat dengan tipe-tipe ekosistemnya, (b) melindungi jenis-jenis biota yang terancam punah, (c) mengelola daerah yang pentig bagi pembiakan jenis-jenis biota yang bernilai ekonomi, (d) memanfaatkan daerah tersebut untuk usah rekreasi, pariwisata, pendidikan dan penelitian, (e) sebagai bahan untuk melakukan pelatihan di bidang pengelolaan sumber daya alam, (f) sebagai tempat pembanding bagi kegiatan monitoring tentang akibat manusia terhadap lingkungannya (Waryono, 2008).
D.    Jenis-Jenis Mangrove
Berdasarkan vegetasi penyusunnya, hutan mangrove dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu hutan mangrove utama (major mangrove), yaitu hutan mangrove yang tersusun atas satu jenis tumbuhan saja; hutan mangrove ikutan (minor mangrove), yaitu mangrove yang terdiri atas jenis-jenis campuran; dan tumbuhan asosiasi (associated plants), yaitu berbagai jenis tumbuhan yang berada di sekitar hutan mangrove yang kehidupannya sangat bergantung pada kadar garam, dan kelompok tumbuhan ini biasanya hidup di daerah yang hanya digenangi air laut pada saat pasang maksimum saja (Tomlinson, 1986).
            Menurut Noor., dkk (2006) bahwa sajauh ini di Indonesia tercatat setidaknya 202 tumbuhan jenis mangrove, meliputi 89 jenis pohon, 5 jenis palma, 19 jenis pemanjat, 44 jenis herba tanah, 44 jenis epifit dan 1 jenis paku. Dari 202 jenis mangrove tersebut, 43 jenis ditemukan sebagai mangrove sejati (true mangrove) sementara jenis lainnya ditemukan disekitar mangrove atau biasa di kenal dengan mangrove ikutan (associate mangrove)
Vegetasi penyusun hutan mangrove yang ada di Indonesia ini tergabung dalam 37 suku tumbuhan, yang terdiri atas pohon (14 suku), perdu (4 suku), terna (5 suku), liana (3 suku), epifit (10 suku ), dan parasit (1 suku). Untuk suku Rhizophoraceae, yang semua anggotanya terdiri atas pohon meliputi Bruguiera cylindrica, B. exaristata, B. gymnorrhiza, B. sexangula, Ceriops decandra, C. tagal, Kandelia candel, Rhizophora apiculata, R. mucronata, dan R. stylosa (Kartawinata dkk., 1978. Pertumbuhan setiap jenis tumbuhan akan menyesuaikan dengan lingkungan sekitarnya, sehingga morfologi yang terjadi akan berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain (Steenis, 1958 dalam Kartawinata dkk., 1978).




III. METODE PRAKTEK
A.    Waktu dan Tempat
Praktek lapang mata kuliah Konservasi Sumber daya perairan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2013 pukul 08.00 WITA-selesai bertempat di Teluk Kendari Sebelah Selatan di Muara Sungai Kambu.
B.     Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan pada praktek lapang konservasi sumberdaya perairan ini  dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Alat dan beserta yang digunakan beserta fungsinya
No.
Alat dan Bahan
Satuan
Fungsi
1.
Alat



-    Alat Tulis Menulis
Buah
Untuk menulis hasil pengamatan

-    Ajir/Patok
Buah
Sebagai penopang bibit

-    Gunting
Buah
Memotong tali raffia

-    Meteran roll
m
Untuk mengukur jarak

-    Kamera digital
 -
Untuk dokumentasi praktek

-    Parang
Buah
Mengukur volume air sample

-    Tali Rafia
-
Sebagai transek garis
2.
Bahan



-    Rhizopora mucronata

Sebagai bibit yang digunakan

C.    Prosedur Kerja
Prosedur kerja pada praktek lapang Konservasi Sumber daya Hayati Perairan adalah sebagai berikut :
1.      Mengumpulkan bibit mangrove jenis Rhizopora sp. yang ada di sekitar lokasi praktek sebanyak 40 buah.
2.      Membuat tansek kuadrat dengan ukuran 20 x 1 m2 dari tepi pantai atau batas pasang surut menuju arah laut
3.       Menanam bibit mangrove  yang telah disediakan dengan jarak tanam 1 m setiap bibit
4.      Mengikat bibit mangrove pada ajir yang telah disediakan menggunakan tali rafia untuk memperkuat sistem perakaran mangrove



        


               







IV. HASIL  PEMBAHASAN
A.    Gambaran Umum Lokasi








Gambar 2. Lokasi praktek lapang kegiatan konservasi
Teluk kendari merupakan perairan semi tertutup yang didalamnya terdapat muara sungai sehingga menjadikan perairan ini berada dalam kondisi payau yang menyebabkan terbentuknya ekosistem mangrove. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan tata ruang wilayah kota yang lebih mengutamakan aktivitas pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan ekosistem mangrove yang ada di Teluk Kendari kian terdegradasi seiring waktu. Kawasan yang dulunya merupakan “Green Belt” kini telah berubah menjadi lahan pertambakan, pemukiman, dan kawasan industri.  Kondisi demikian seharusnya telah menjadikan wilayah ini seharusnya ditetapkan  sebagai daerah konservasi ekosistem mangrove untuk mencegah hilangnya ekosistem ini.
Secara ekologis batasan Teluk Kendari tentu saja mengikuti pasang terjauh air laut dan zonasi ekosistem mangrove.  Namun karena aktivitas penebangan dan reklamasi teluk yang terus terjadi menyebabkan luasan Teluk Kendari kian menyusut. Sedangkan secara administratif batasan-batasan Teluk Kendari yaitu :
-  Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kendari Barat
-  Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Poasia
-  Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Banda
-  Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Mandonga

B.     Penentuan Wilayah Konservasi Ekosistem Mangrove
Kawasan konservasi merupakan suatu daerah yang telah dicanangkan untuk kegiatan pelestarian agar suatu sumberdaya yang di protendisksi didalamnya dapat berkesinambungan serta diharapkan dapat bertahan terhadap kondisi lingkungan yang ada dari waktu ke waktu.
Berdasarkan cara pengumpulan data, penentuan tingkat kekritisan lahan mangrove dapat dilakukan dengan tiga cara, (Departemen Kehutanan, 2006)   yaitu (1). Penilaian dengan menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System) dan inderaja (citra satelit), (2). Penilaian secara langsung di lapangan (terestris), (3). Kriteria-kriteria penentuan tingkat kekritisan lahan mangrove berdasarkan faktor sosial ekonomi.
Dalam menentukan wilayah konservasi ekosistem mangrove maka kita harus mengetahui kriteria dalam penentuan wilayah konservasi seperti memperhatikan aspek ekologis, aspek ekonomis dan aspek sosial dari kawasan yang akan dikonservas tersebut. Hal ini sesuai dengan pernyataan Bengen (2001) bahwa penetapan kawasan konservasi di dilakukan dengan memperhatikan aspek ekologisnya yang meliputi keankeragaman hayati, kelamaian, ketergantungan, keunikan dan integritas dari suatu kawasan sementara aspek ekonominya meliputi spesies yang penting kepentingan perikanan, bentuk ancaman, manfaat ekonomi (didasarkan pada tingkat dimana perlindungan lokasi akan berpengaruh pada ekonomi lokal dalam jangkan panjang) dan pariwisata. Sedangkan aspek sosial meliputi penerimaan masyarakat (tingkat dukungan masyarakat lokal), kesehatan masyarakat (membantu mengurangi pencemaran), rekreasi (rekreasi masyarakat lokal maupun interlokal), budaya (nilai sejarah, agama, seni atau nilai budaya lain dari lokasi), estetika (nilai keindahan lokasi), konflik kepentingan (pengaruh pada aktivitas masyarakat lokal), keamanan (tingkat bahaya dari lokasi bagi manusia karena adanya arus kuat, ombak, dan sebagainya), aksesibilitas (kemudahan mencapai titik lokasi), kepedulian masyarakat (monitoring, penelitian, pendidikan atau pelatihan didalamlokasi), konflik dan kompatibilitas (lokasi dapat membantu menyelesaikan konflik antara kepentingan sumber daya alam dan aktivitas manusia atau tingkat kompatibilitas antara sumber daya alam dan manusia dapat dicapai).
Pada teluk Kendari secara garis besar pula terdapat bahwa hampir seluruh wilayahnya telah mengalami kerusakan yang begitu besar khusus mengenai ekosistem mangrove. Hal ini disebabkan oleh tekanan dan pertambahan penduduk yang demikian cepat yang ada di kota kendari terutama di daerah pantai, sehingga mengakibatkan adanya perubahan tata guna lahan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan, akibatnya hutan mangrove dengan cepat menipis dan rusak. Dan juga disebabkan karena adanya pembangunan-pembnagunan yang ada disekitar pantai sehingga menyebabkan ekosistem mangrove hilang. Selain itu, meningkatnya permintaan terhadap produksi kayu yang menyebabkan eksploitasi berlebihan terhadap hutan mangrove. Hal ini sesuai dengan pendapat Khomsin (2005) yang menyatakan bahwa salah satu degradasi sumberdaya pesisir yang sangat menonjol adalah degradasi hutan mangrove sebagai akibat pembukaan lahan atau konversi hutan menjadi kawasan pertambakan, permukiman, industri dan lain-lain. Selain konversi, degradasi hutan mangrove juga terjadi akibat pemanfaatan yang intensif untuk bahan bakar, bangunan dan daunnya sebagai makanan ternak, serta penambangan pasir laut di sepanjang pantai bagian depan kawasan mangrove memimbulkan masalah tersendiri bagi keberadaan lingkungan pesisir terutama pada keberadaan kawasan konservasi mangrove. Akibat dari pemanfaatan kawasan konservasi yang tidak seimbang, maka kawasan mangrove mengalami perubahan yang cenderung memyebabkan penyusutan luasan dan kerusakan. Hilang dan rusaknya kawasan mangrove pada beberapa wilayah pesisir di Kabupaten Sampang, telah mengakibatkan hilangnya fungsi mangrove baik fisik, ekologis maupun ekonomi.



C.    Jenis Mangrove Yang  Di Rehabilitasi
Jenis mangrove yang digunakan dalam praktek lapang ini adalah Rhizophora mucronata.  Jenis ini dipilih karena jenis substrat yang dominan lumpur dan letak wilayah penanaman yang berada di muara sungai merupakan tempat yang ideal bagi pertumbuhan mangrove jenis R. mucronata.  Selain hal tersebut yang juga dapat dilihat secara kasat mata adalah kebanyakan jenis indukan yang tumbuh di lokasi praktek ini adalah R. mucronata. Sehingga sangat cocok untuk direhabilitasi hal ini sesuai dengan pernyatan Pramudji dan Soehardjono (2012), bahwa mangrove jenis Rhizopora mucronata, R. apiculata, dan Avicennia marina adalah tiga jenis mangrove yang biasa ditanam pada program rehabilitas mangrove. Di beberapa lokasi, R apiculata lebih banyak dipilih karena memiliki jenis perakaran yang lebih rapat dan kuat. Jenis mangrove ini sering ditanam untuk tujuan penanggulanagn kawasan pesisir dari abrasi.
Sedangkan Tomlinson (1986) menambahkan bahwa mangrove jenis Rhizopora mucronata sering dipakai untuk bibit dalam upaya konservasi terkhusus dalam kegiatan-kegiatan rehabilitasi karena mangrove jenis ini memiliki tingkat kelangsungan hidup (survival rate) yang lebih baik dibandingkan mangrove jenis lain jika kondisi lingkungannya sesuai. Ciri-ciri dari R. mucronata yaitu a). perawakan: pohon tinggi dapat mencapai 20 m, kulit batang kasar, berwarna abu-abu kehitaman, b). Daun: bentuk elip sampai bulat panjang, ukuran 10 – 16 cm, ujung meruncing dengan duri (mucronatus), permukaan bawah tulang daun berwarna kehijauan, berbintik-bintik hitam tidak merata, c). Keterangan bunga: terususn atas 4 -8 bunga tunggal, kelopak 4, dengan warna kuning gading, mahkota 4, berambut pada bagian pinggir dan belakang, benag sari 8, tangkai putik panjang 1 -2 mm dengan ujung berbelah dua, d). Buah: bentuk mirip jambu air, ukuran 2 – 2,3 cm, warna hijau kekuningan, hipokotil silindris berdiameter 2 – 2,4 cm, panjang dapat mencapai 90 cm, dengan permukaan berbintik – bintik, warna hijau kekuningan, e). akar: merupakan akar tunjang, f). habitat: tanah berlumpur dalam dam sedikit berpasir.
Dalam menentukan kesesuaian lahan untuk jenis mangrove R. mucronata perlu pengkajian lebih mendalam tentang tipe substrat serta kualitas air di daerah Teluk Kendari sehingga kita dapat mendeskripsikan keseuaian lahan tersebut. Disamping itu dampak kegiatan manusia juga sangat berpengaruh terhadap penentuan kesesuaian lahan. Oleh karena itu perlu dilakukannya pendataan tentang dampak kegiatan manusia terhadap keberadaan jenis mangrove R. mucronata di Teluk Kendari dengan memberikan pembobotan. Namun secara umum Teluk Kendari masih dapat dikatakan bahwa kesesuaian lahan untuk R. mucronata sesuai bahkan sangat sesuai. Karena substratnya berlumpur atau pasir berlumpur dimana substrat tersebut sangat menyukai R. mucronata untuk tumbuh. Hal ini sesuai dengan pendapat Khomsin (2005) yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaan survey telah diperoleh data-data mengenai jenis, jumlah tegakan dan diameter pohon untuk menentukan struktur komunitas vegetasi mangrove yang berkaitan dengan kerapatan jenis, frekuensi jenis, dan luas area penutupan. Sehingga diperoleh nilai penting suatu jenis vegetasi tertentu yang merupakan indikator kesesuaian lahan tersebut. Dalam penentuan suatu jenis vegetasi tersebut sesuai atau tidaknya disuatu areal/lahan tersebut, ditetapkan nilai penting suatu jenis mangrove  R. mucronata berkisar antara 0 – 300 ( 0 – 100 = tidak sesuai; 101 – 200 = sesuai dengan catatan; 201 – 300 = sangat sesuai). Disamping itu dampak kegiatan manusia juga sangat berpengaruh terhadap penentuan kesesuaian lahan. Untuk itu telah dilakukan pendataan tentang dampak kegiatan manusia terhadap keberadaan hutan mangrove dengan memberikan pembobotan dari 0 sampai dengan 4 sesuai dengan besarnya dampak ( 0 = tidak ada dampak; 1 = dampak ringan; 2 = dampak sedang; 3 = dampak berat; dan 4 = dampak sangat berat).
Kegiatan dalam merehabilitasi mangrove di Teluk Kendari yakni dimulai pada  tahap pengambilan bibit yang direhabilitasi tersebut langsung diperoleh di alam, dimana terdapat 2 metode yang digunakan yaitu diperoleh dengan cara mengambil secara langsung bibit yang telah mencapai ukuran tanam yang ada di sekitar induknya dan metode kedua yaitu bibit yang sudah disemaikan ke dalam polybag dan bibit tersebut ditunggu hingga sampai mencapai waktu tanamnya. Metode pertama apabila dipergunakan perlu kehati-hatian dalam pengambilannya sebab jangan sampai bibit yang dicabut membuat sistem perakarannya menjadi rusak atau cacat karena dapat menmpengaruhi pertumbuhannya. Selain itu, pengambilan dengan model pertama memiliki resiko kematian tinggi bagi mangrove yang digunakan dibandingkan dengan jalan persemaian di polybag. Hal ini sesuai dengan pendapat Khazali (1999) bahwa penanaman melalui buah yang dihabitatkan akan menghasilkan persentase tubuh yang tinggi dibandingkan mengambil secara langsung dialam.
Selanjutnya dalam penanaman bibit mangrove di perairan Teluk Kendari digunakan transek 1 m x 20 m kearah laut dimana sistem pada setiap penanaman bibit di beri jarak 1 meter pada setiap titik penanaman. Hal ini dilakukan agar ketika dewasa kerapatan mangrove tidak saling berdekatan serta pertumbuhannya dapat optimal pada saat masih fase pertumbuhan. Ajir (patok) memiliki peranan penting sebagai media tempat mengikat bibit mangrove ketika ditanam. Ajir akan membantu bibit mangrove agar tidak terbawa oleh arus gelombang serta menopang manrove tersebut agar tetap tegak sehingga diharapkan mangrove dapat tumbuh hingga mencapai pertumbuhan yang optimal. Hal ini sesuai dengan pernyataan Khazali (1999) bahwa pada substrat yang berlumpur dalam, sebaiknya digunakan propagul dari Rhizopora spp. yang telah cukup umur (minimal 4 daun). Bibit mangrove yang ditanam diikatkan pada tiag pancang atau dimasukkan ke dalam media tanah (maksimal 1 x 1 m). Semakin sempit jarak tanam maka akan semakin tingkat kerapatan distribusinya sehingga akan berpengaruh pada peranan ekologisnya yakni sebagai pemecah gelombang.





V.    PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil praktek lapang konservas sumberdaya perairan ini maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.        Dalam menentukan wilayah konservasi ekosistem mangrove maka kita harus mengetahui kriteria dalam penentuan wilayah konservasi seperti memperhatikan aspek ekologis, aspek ekonomis dan aspek sosial dari kawasan yang akan dikonservasi tersebut. sedangkan Menurut Keputusan Menteri No. 201 Tahun 2004 tentang kriteria baku mutu dan pedoman tentang kerusakan mangrove yang menyatakan bahwa kriteria yang ada bahwa kerapatan >1500 ind/ha (>60 pohon) maka tergolong baik (sangat lebat), kerapatan ≥1000 - <1500 ind/ha (≥40 - <60 pohon) maka tergolong baik, kategori sedang sedangkan jika <1000 maka tergolong telah mengalami kerusakan yang parah.
2.        Cara merehabilitasi Mangrove ialah: (a) kenali daerah yang akan direhabilitasi, (b) kenali faktor fisik, biologi dan kimia, (c) lakukan persemaian dengan waktu yang dikondisikan berdasarkan jenis bibit, (d) lakukan pemeliharaan dengan pelibatan masyarakat setempat, (e) tentukan pola penanaman yang sesuai dengan bibit dan areal penanaman, (f) sebaiknya mengambil bibit yang bersumber pada areal tesrebut, (g) sebaiknya menanam mangrove pada lokasi yang paling tidak pernah ditumbuhi oleh mangrove. Sedangkan jenis mangrove yang digunakan dalam praktek lapang ini adalah Rhizophora mucronata.  Jenis ini dipilih karena jenis substrat yang dominan lumpur dan letak wilayah penanaman yang berada di muara sungai merupakan tempat yang ideal bagi pertumbuhan mangrove jenis R. mucronata sedangkan jarak tanam antara mangrove satu dengan yang lain ialah  1 m x  20 m kearah laut.

B.     Saran
            Saran yang dapat kami sampaikan adalah agar masyarakat yang berada di sekitar Teluk Kendari dapat menjaga kelestarian dan kealamian wilayah tersebut, agar potensi alam dapat selalu terjaga dan saya juga berharap agar pemerintah setempat dapat mengambil sikap dalam melindungi potensi tersebut baik dengan menjadikan kawasan konservasi ataupun dengan melakukan tindakan lain yang dapat memberi nilai positif pada pembangunan Teluk Kendari.






1 komentar: