PENYULUHAN
a.
Pengertian
Penyuluhan
Penyuluhan (suluh)
berarti memberikan petunjuk, penjelasan, arahan, dan bimbingan tentang peranan
ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu
dalam pengembangan kemampuan, keterampilan serta keahlian petani nelayan dalam
meningkatkan kapasitas untuk perbaikan derajat kehidupannya.
Penyuluhan merupakan
ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu serta
masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang
diharapkan, atau dapat juga dikatakan penyuluhan adalah usaha mengubah perilaku seseorang dan keluarganya
atau kelompoknya agar mereka mengetahui, menyadari, mempunyai kemampuan dan
kemauan, serta tanggung jawab untuk memecahkan masalahnya sendiri dalam rangka
kegiatan usahanya dan kehidupannya.
Mardikanto (2003) menjelaskan bahwa pengertian dari penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi
dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders”
agribisnis melalui proses belajar bersama yang partisipatif, agar terjadi
perubahan perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola
kegiatan agribisnisnya yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya
kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan
Ban (1999) menyatakan bahwa penyuluhan
merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi
informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka
sendiri dan mengambil keputusan dengan baik.
Penyuluhan adalah ilmu sosial
yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu serta masyarakat
agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan.
Dari
beberpa referensi diatas maka dapat kita katakan bahwa Penyuluhan perikanan adalah salah satu pendidikan non formal yang
ditujukan kepada masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan
beserta keluarganya yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan motivasi masyarakat, terutama
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
b.
Beberapa
istilah Negara tentang Penyuluhan
Beberapa Istilah penyuluhan
untuk beberapa Negara : “voorlichting” (Belanda),“advisory work” (Jerman),
vulgarization (Perancis), dan capacitacion (Spanyol), Perkembangan (malaysia)
dan Penyuluhan (Indonesia).
c. Fungsi
Penyuluhan
Fungsi penyuluhan dapat dianggap sebagai penyampai dan penyelaras program
nasional dan regional agar dapat diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat,
sehingga program-program masyarakat yang disusun dengan itikad baik akan
berhasil dan mendapat partisipasi masyarakat.
1. Memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku
usaha.
2. Mengupayakan kemudahan akses pelaku ke sumber informasi,
teknologi dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya.
3. Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan
kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha.
4. Membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam
menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya
saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha
yang baik dan berkelanjutan.
5. Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon
peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam
mengelola usahanya.
6. Menumbuhkembangkan kesadaran pelaku utama dan pelaku
usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan.
7. Melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan perikanan yang
maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.
d.
Tujuan
penyuluhan
1. Memperkuat pengembangan perikanan yang maju dan modern
dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan.
2. Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam
peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan
motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan
pendampingan serta fasilitasi.
3. Memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya
penyuluhan yang produktif, efektif, efisien, terdesentralisasi, partisipatif,
terbuka, berswadaya, bermitra sejajar, kesetaraan gender, berwawasan luas ke
depan, berwawasan lingkungan, dan bertanggunggugat yang dapat menjamin
terlaksananya pembangunan perikanan.
4. Memberikan perlindungan, keadilan dan kepastian hukum
bagi para pelaku utama dan pelaku usaha untuk mendapatkan pelayanan penyuluhan
serta bagi penyuluh dalam melaksanakan penyuluhan.
5. Mengembangkan SDM, yang maju dan sejahtera, sebagai
pelaku dan sasaran utama pembangunan perikanan.
e.
Kebutuhan
Tenaga Penyuluhan
Kebutuhan tenaga
penyuluh perikanan di Indonesia sangat besar, mencapai 16.030 orang hingga 2013
nanti. Saat ini tercatat sebanyak 2.840 penyuluh pertanian yang berlatar
belakang perikanan dan 1.365 orang penyuluh honorer atau kontrak . Analisis
kemampuan seorang penyuluh perikanan dalam bertugas di budidaya laut adalah 210
unit (optimalisasi 1 pembudidaya rumput laut menangani 7 unit); kemampuan
seorang penyuluh bertugas di budidaya air payau adalah 75 ha tambak rakyat; dan
kemampuan seorang penyuluh bertugas di budidaya air tawar adalah 80 ha.
f.
Sistem
Penyuluhan
Undang-undang perikanan
No 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang menahkodai setiap jenis usaha perikanan
yang ada di Indonesia sehingga kegiatan usaha perikanan dapat berjalan dengan
baik. Salah satu upaya untuk mencapai
tujuan pembangunan kelautan dan perikanan adalah melalui pengembangan
sumberdaya manusia yang merupakan faktor kunci yang harus diperhatikan.
Dalam pengembangan
penyuluhan perikanan intinya adalah pemberdayaan baik petugas maupun
masyarakat. Masyarakat sebagai subyek yang melaksanakan pembangunan sementara
petugas sebagai fasilitator dan motivator yang mendampingi masyarakat.
Misi pemberdayaan
rakyat dilaksanakan dengan terlebih dahulu memberdayakan petugas, sehingga
petugas mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pemberdayaan petugas
dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai organisasi dan memberikan kebebasan
untuk berkreasi serta bertanggung jawab. Dalam melaksanakan tugasnya, bidang
perikanan sangat mempertimbangkan masukan dan saran dari Petugas Penyuluh
Lapangan (PPL) dan menempatkan sebagai mitra kerja bukan sebagi bawahan.
g.
Kelembagaan
Penyuluhan
Pusat Pengembangan
Penyuluhan (Pusbangluh) Badan Pengembangan SDM KP Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Setelah berlakunya UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka
kewenangan berada di Pemerintah Daerah/ Kabupaten /Kota (Saragih, 2002).
Berlakunya otonomi daerah/desentralisasi maka
penyelenggaraan penyuluhan di Kabupaten yang menyangkut aspek-aspek
perencanaan, kelembagaan, ketenagaan, program manajemen dan pembiayaan menjadi
wewenang wajib tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota.
Penyuluhan perikanan di
daerah dilaksanakan oleh unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang
penyuluhan perikanan pada salah satu dinas yang terkait erat dengan bidang
perikanan. Kelembagaan penyuluhan di daerah dibentuk di propinsi,
kabupaten/kota, dan unit kerja lapangan dengan nama lembaganya ditetapkan
berdasarkan kebijakan daerah masing-masing.
Dalam melaksanakan
tugasnya Petugas Penyuluh Lapangan ( PPL ) perikanan bergabung dengan PPL
bidang lainnya dalam sebuah Balai Penyuluhan perikanan, Perikanan dan Kehutanan
( BP3K) yang tersebar di daerah.
h.
Ketenagaan
Penyuluhan
Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2006, Tenaga penyuluh
perikanan meliputi :
• Penyuluh PNS (penyuluh pemerintah)
•
Penyuluh
swasta
•
Penyuluh
swadaya.
i.
Pelaku
Penyuluhan
Pelaku penyuluh perikanan meliputi :
1.
Penyuluh Fungsional
2.
Penyuluh Non Fungsional
3.
Penyuluh Tenaga Kontrak
4.
Penyuluh Swasta
5.
Penyuluh Swadaya
6.
Penyuluh Kehormatan
1. Penyuluh
Fungsional, PNS yang diangkat dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan
hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang dalam satuan organisasi lingkup
kelautan dan perikanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan.
2. Penyuluh
Non Fungsional, PNS bukan pejabat penyuluh fungsional yang berwenang untuk
melaksanakan tugas penyuluhan perikanan.
3. Penyuluh
tenaga kontrak, tenaga profesional yang diberi tugas dan wewenang untuk
melaksanakan tugas penyuluh perikanan dalam suatu ikatan kerja selama jangka
waktu tertentu.
4. Penyuluh Swasta, penyuluh yang berasal dari dunia usaha
dan/atau lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang penyuluhan
5. Penyuluh swadaya, pelaku utama yang berhasil dalam
usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan
mampu menjadi penyuluh.
6. Seseorang yang bukan petugas penyuluh perikanan yang
karena jasanya diberi penghargaan sebagai penyuluh kehormatan oleh menteri
kelautan dan perikanan berdasarkan rekomendasi kepala dinas kelautan dan
perikanan dan wakil masyarakat.
Pada prinsipnya setiap
orang yang memiliki pengetahuan tentang perikanan dan mampu berkomunikasi dapat
menjadi seorang penyuluh. Namun dalam
penyuluhan perikanan, persyaratan administrasi untuk menjabat sebagai penyuluh
fungsional adalah seseorang dengan kualifikasi pendidikan minimal Diploma III
di bidang perikanan atau keahlian yang sejenis dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku (Poernomo, 2005). Penyuluh professional harus mempunyai
kepribadian mandiri, tangguh dan
subjektif.
Penyuluh perikanan memegang peranan penting dalam melakukan pembinaan dan
pendampingan kepada pelaku utama (nelayan, pembudidaya, dan pengolah) dan
pelaku usaha bidang perikanan lainnya.
Selain itu diharapkan dapat memberi manfaat yang nyata kepada para pelaku
utama dan pelaku usaha secara efektif, efisien dan menguntungkan.
j.
Etika
Penyuluhan
Beberapa
perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh, yang
meliputi:
1) Perilaku
sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang ber-iman kepada Tuhan Yang Maha
Esa, jujur, dan disiplin.
2) Perilaku
sebagai anggota masyarakat, yaitu mau menghormati adat/kebiasaan masyarakatnya,
menghormati petani dan keluarga-nya (apapun keadaan dan status sosial
ekonominya), dan meng-hormati sesama penyuluh.
3) Perilaku
yang menunjukkan penampilannyaa sebagai penyuluh yang andal, yaitu:
berkeyakinan kuat atas manfaat tugasnya, memiliki tanggungjawab yang besar
untuk melaksanakan peker-jaannya, memiliki jiwa kerjasama yang tinggi, dan
berkemam-puan untuk bekerja teratur.
4) Perilaku
yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, daya mental dan semangat kerja yang
tinggi, selalu berusaha mencerdaskaan diri, dan selalu berusaha meningkatkan
kemampuannya.
k.
Ruang
Lingkup Penyuluhan
1) Sebagai pendidikan sosial
◦
Pendidikan perorangan
◦
Pendidikan masyarakat
2) segi fungsi, sbg pendidikan pembangunan.
sasaran adalah
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi dalam peningkatan
pembangunan dan bagaimana memahami dan mengerti program pembangunan.
3) segi sasaran, pendidikan orang dewasa
◦
Kita harus
tahu, orang dewasa mau belajar karena ada kebutuhan tertentu atau ada rasa
ketidakpuasan terhadap sesuatu.
◦
Ada beberapa
prinsip belajar pada orang dewasa :
} Problem centered, dAlam belajar harus ada konflik,
masalah yang harus dibahas
} Pengalaman (Experience centered), mengemukakan
pengalaman-pengalaman yang dialami
} Pengalaman yang diperoleh punya arti dan dapat
dimengerti oleh peserta
} Peserta diberi kesempatan menelaah kesempatan-kesempatan
pengalaman tersebut
} Tujuan harus dirumuskan dan ditetapkan oleh peserta
dalam hal proses pencapaian tujuan
} Peserta harus mampu memberi umpan balik
l. Unsur-unsur
Penyuluhan
1) Penyuluh
:
Ø Pemberi
informasi, pengetahuan, keterampilan;
Ø Organisatoris;
Ø Penasehat;
Ø Penganalisa;
Ø Penanggungjawab;
2)
Petani/Nelayan :
◦
Pengetahuan;
◦
Keterampilan : tangan dan berpikir;
◦
Sikap;
◦
Motivasi;
3) 3.
tujuan/sasaran dalam penyuluhan
v Better
farming (fishing)
v Better
business
v Better
living
v Better
community
m. Proses penyuluhan
1. Survey;
2. Penyusunan
program;
3. Pelaksanaan
;
4. Evaluasi
Dalam kegiatan
belajar diperlukan pemahaman dimana dipengaruhi jenis, cara, prinsip belajar,
ciri-ciri belajar dan faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi proses belajar.
Tahapan proses penyerapan / penerimaan:
1. Tahap
kesadaran; dalam hal ini seseorang berada dalam keadaan sekedar mengetahui,
belum memahami secara mendalam apa yang termakna dalam hal yang baru
diketahuinya.
2. Tahap
minat; pada tahap ini seseorang sudah mulai aktif mencari keterangan-keterangan
yang lebih banyak, dihubungkannya ide atau praktek baru itu dengan keadaan yang
sudah terjadi dan pernah dialaminya, serta perhitungan untung rugi sudah
melintas dalam pikirannya.
3. Tahap
menilai; dari adanya pengetahuan dan beberapa keterangan yang jelas, akhirnya
dihubungkan dengan tingkat kemampuan yang ada pada dirinya, bagaimana
kemungkinan hasilnya dan bagaimana yang sudah dilakukan orang lain.
4. Tahap
mencoba; apabila dirasakan ide atau praktek baru tersebut mampu untuk
dilaksanakan kemudian diadakan kegiatan mencoba-coba secara kecil-kecilan.
5. Tahap
penerapan; disini seseorang sudah menerapkan sepenuhnya apa yang pernah
diterimanya sebagai anjuran.
n.
Langkah-langkah
Metode Penyuluhan
1) Menghimpun dan Menganalisa data
a.
Sasaran
1)
Golongan umur, jenis kelamin, tingkat
pendidikan, jumlah masing-masing golongan dan keseluruhan.
2)
Adat kebiasaan, norma-norma dan pola
kepemimpinan.
3)
Bentuk-bentuk usaha tani sasaran.
4)
Kesediaan mereka sebagai demonstrator
dan jumlah petani maju.
b.
Penyuluh dan kelengkapannya
1)
Kemampuan penyuluh, jumlah penyuluh,
pengetahuan dan keterampilan penyuluh.
2)
Materi penyuluhan/pesan.
3)
Sarana dan prasarana penyuluhan.
4)
Biaya yang ada.
c.
Keadaan daerah dan kebijaksanaan pemerintah
1)
Musim/iklim.
2)
Keadaan lapangan (topografi), jenis
tanah, sistem pengairan dan pertanaman
3)
Perhubungan jalan, listrik dan telepon
4)
Kebijaksanaan pemerintah pusat, daerah
dan setempat.
2) Menetapkan sasaran dengan menganalisa dari sebagaian besar data dasar tersebut. dalam rangka
penyusunan program.
3) Menetapkan alternatif metode penyuluhan.
4) Menetapkan metode penyuluhan:
1) Menentukan
lokasi demonstrasi dan siapa diantara sasaran yang bersedia menjadi
demonstratornya.
2) Menetapkan
kombinasi metode penyuluhan, dengan pertimbangan-pertimbangan tentang musim,
keadaan usaha tani, permasalahan di lapangan, fasilitas, sasaran penyuluhan
yang telah dikemukakan terdahulu.
3) Apabila
lebih dari satu metode penyuluhan yang tepilih, maka pelaksanaannya dapat
dilakukan sebagai berikut:
4) Pengulangan,
Misalnya ; kursus tani I diulangi dengan kursus tani II dan seterusnya dengan
materi berlanjut.
5) Urutan,
Misalnya ; kursus tani diikuti karyawisata, perlombaan dll
6) Kombinasi,
Misalnya ; pada waktu demonstrasi usahatani sekaligus dilaksanakan lomba antar
peserta, dan publikasi hasil.
PEREMPUAN NELAYAN
Peran dan partisipasi
perempuan dalam menopang kegiatan ekonomi terlihat dari aktifitas perempuan
yang bekerja sebagai nelayan dengan melakukan produksi dan distribusi hasil
tangkapan berupa kerang sebagai upaya memperkuat kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pesisir yang lemah. Perempuan bekerja sebagai nelayan biasanya
disebabkan karena sumber penghasilan
suami dalam keluarga relatif sedikit, sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan
yang ada. Dengan kata lain, perempuan bekerja sebagai nelayan karena alasan
perekonomian khususnya untuk menambah pendapatan keluarga, sehingga pendapatan
keluarga dapat terpenuhi. Apabila pendapatan keluarga kurang mencukupi untuk
memenuhi kebutuhan, maka mendorong perempuan untuk bekerja di sektor
publik.
1.
Kegiatan
Perempuan Nelayan
Peran
perempuan nelayan dalam produksi dan distribusi hasil laut dilakukan oleh nelayan perempuan mulai dari penangkapan
ke laut, pengolahan, sampai pendistribusian. Hal ini disebabkan karena
pekerjaan nelayan perempuan di Desa ini merupakan pekerjaan yang telah diwarisi
secara turun menurun oleh para perempuan di suatu pedesaan. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan yang
semakin kompleks, serta harga kebutuhan yang semakin mahal, ditambah lagi harga
kerang yang murah disebabkan oleh penawaran lebih banyak dari permintaan.
Proses distribusi yang tidak langsung
juga menyebabkan kerang relatif murah mengakibatkan para perempuan desa ini
menjadikan nelayan sebagai pekerjaannya. Faktor ekonomi merupakan faktor utama
yang melatarbelakangi para Perempuan memilih menjadi nelayan, rendahnya
pendidikan, kebiasaan, dan warisan orang tua juga merupakan faktor pendorong
lainnya, sedangkan faktor penariknya adalah potensi laut yang merupakan faktor
produksi yang didapatkan secara gratis dan memiliki sumber daya yang cukup
besar.
Dalam
kegiatan perikanan laut pada umumnya biasanya pria terlibat terutama pada
tahap-tahap produksi (penangkapan hasil laut bisa berupa ikan dan kerang), sementara
perempuan hanya terlibat pada tahap
pasca produksi yaitu pengolahan dan pemasaran hasil tangkapan. Pergeseran dalam
peran atau pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan di dalam sebuah
keluarga dan rumah tangga nelayan mencerminkan perubahan peranan perempuan
dalam rumah tangga yang pada awalnya hanya peran reproduksi bergeser dengan
penambahan peran yaitu peran produksi.
2.
Masalah dan Potensi Perempuan Nelayan
Jika
ditilik lebih jauh, bahwa perempuan nelayan merupakan potensi sosial yang
memberikan sumbangan yang besar dalam usaha perikanan dan kelautan serta
kesejahteraan keluarga, ada benarnya! Akan tetapi, masih banyak masalah yang
menyelimuti kehidupannya. Mereka masih bekerja dalam tekanan dan ketidakadilan
jender. Perempuan-perempuan nelayan hanya menjadi buruh nelayan dengan upah
rendah, pelayanan kesehatan tidak memadai, tanpa kesejahteraan, rentan terhadap
kekerasan, baik dalam lingkungan keluarganya maupun lingkungan kerja. Persoalan berat lainya
adalah mengalami beban ganda, pekerjaan dalam rumah tangga dan sekaligus
mencari nafkah. Dengan kata lain,
curahan waktu dan pendapatan atau nilai pekerjaan masih tidak sebanding.
Mengingat
masalah dan potensi sosial serta kontribusi perempuan nelayan yang besar itu,
semestinya program-program pemberdayaan masyarakat pesisir tidak lagi bias
jender. Pemberdayaan harus memberikan
peluang yang adil bagi perempuan nelayan sebagai subjek pembangunan, sehingga
upaya optimalisasi peran secara produktif dapat dicapai. Peran perempuan
nelayan jangan lagi dipandang sebelah mata, mereka mampu berperan dalam dua
fungsi sekaligus, reproduktif/domestik dan produktif/publik.
Bukti
suksesnya program-program pembangunan yang melibatkan kaum perempuan adalah
program mengentaskan kemiskinan oleh Grameen Bank yang dipelopori Muhammad
Yunus. Delta sumbangan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga pada
program tersebut sangat besar. Perempuan
mampu melihat jauh ke depan untuk membebaskan diri dan keluarga dari
kemiskinan.
Namun upaya ini tidaklah mudah
dilakukan di Indonesia. Melihat
karakteristik dan masalah sosial
pesisir, pemberdayaan harus dimulai, berkembang dan dikontrol dari pendidikan. Pendidikan yang diberikan utamanya untuk
meningkatkan efisiensi produktifitas modal-insani. Artinya, kesemuanya untuk meningkatkan
kualitas fungsi reproduktif dan produktif perempuan nelayan itu sendiri. Untuk
itu, perlu adanya dukungan para pemangku kebijakan dengan penuh kesadaran dan
kesungguhan agar program-program pemberdayaan pesisir senantiasa memperhatikan
kesetaraan dan keadilan gender.
3.
Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Keikutsertaan Perempuan Menjadi
Nelayan
Perempuan bekerja sebagai
nelayan biasanya disebabkan karena sumber penghasilan suami dalam keluarga
relative kecil, sehingga tidak mampu mencukupi memenuhi kebutuhan yang ada.
Dengan kata lain, perempuan bekerja sebagai nelayan karena alasan perekonomian,
khususnya untuk menambah pendapatan keluarga sehingga pendapatan keluarga dapat
tercukupi. Apabila pendapatan keluarga kurang mencukupi untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari - hari, maka hal tersebut yang mendorong perempuan untuk
bekerja di sektor publik. Selain itu, ketertarikan perempuan sebagai aktor pelaku
kegiatan ekonomi juga ditandai dengan kegiatan yang dilakukan perempuan dalam
penguasaan sumber daya laut mulai dari proses produksi dalam hal ini mulai dari
penangkapan kerang sampai pengolahan dan pendistribusian hasil tangkapannya ke
pasar.
Salah satu
penyebab perempuan bekerja di luar rumah tangga dan bertujuan menghasilkan uang
adalah untuk menambah penghasilan keluarga. Walaupun masih banyak faktor
penyebab lainnya, namun yang paling dominan adalah masalah kesulitan dalam
memenuhi kebutuhan hidup menyebabkan perempuan hidup dengan berperan ganda.
Demikian juga halnya dengan posisi perempuan yang bekerja sebagai nelayan di
desa Percut, dilatarbelakangi dengan
keadaan ekonomi yang sulit sebagai akibat penghasilan dari suami selaku kepala rumah tangga tidak
mencukupi.
KOMUNIKASI
1.
Pengertian
Komunikasi
Komunikasi adalah
penyampaian informasi tertentu kepada orang atau pihak lain untuk
menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan tujuan tertentu.
Komunikasi berasal dr bahasa Latin “communis”, atau “common”
dlm bahasa Inggris, yang berarti
sama. Berkomunikasi
berarti kita sedang berusaha utk mencapai kesamaan makna, “commonness” (Bungin, 2011).
Melalui komunikasi kita mencoba membagi informasi, ide, gagasan, atau sikap
kita dgn org lain. Kendala utama dalam berkomunikasi adalah kita sering
memiliki makna yg berbeda terhdp lambang yg sama.
2.
Model Komunikasi
Model Komunikas Menurut
Tubbs dan Moss:
Ø Komunikasi Linier, yaitu model
komunikasi satu arah (one-way view of communication). Komunikator memberikan
suatu Stimulus dan komunikan memberikan respons yg diharapkan tanpa proses
seleksi dan interpretasi; sehingga orang lain melakukan apa yg dikehendaki
komunikator.
Ø Komunikasi
Dua Arah (model interaksional), merupakan kelanjutan dr model linier.
Pada model ini, terjadi komunikasi umpan balik (feedback) gagasan. Ada pengirim
(sender) dan ada penerima (receiver) informasi, yg melakukan seleksi,
interpretasi, dan memberi respon balik (two-way), maupun proses peredaraan atau
perputaran arah (cyclical process), dan setiap partisipan berperan ganda, baik
sebagai sender maupun sebagai receiver, terus seperti itu sebaliknya.
Ø Komunikasi
Transaksional, hanya dpt dipahami dlm konteks hubungan (relationship) di
antara dua orang atau lebih.
Model
Komunikasi Antar Manusia menurut Sendjaja, dkk., 2002:
q Langkah pertama: yg dilakukan sumber adalah ideation,
yaitu penciptaan satu gagasan atau seperangkat informasi utk dikomunikasikan.
q Langkah
kedua: encoding, yaitu sumber menerjemahkan informasi atau
gagasan dlm wujud kata-kata, tanda-tanda, atau lambang-lambang yg disengaja
(lisan, tertulis, perilaku nonverbal: isyarat, ekspresi wajah, atau
gambar-gambar) utk menyampaikan informasi dan diharapkan mempunyai efek terhdp
orang lain.
q Penyampaian
pesan yang disandi: encode. Sumber menyampaikan pesan kpd
penerima dgn cara berbicara, menulis, menggambar, atau dgn tindakan tertentu.
Pada langkah ketiga ini kita mengenal istilah channel (media, perantara: TV,
LCD, OHP, kaset video, dll.)
q Langkah
keempat, perhatian diarahkan kpd penerima pesan. Jika pesan itu sifatnya lisan,
maka penerima perlu menjadi pendengar yg baik. Dalam proses ini, penerima
melakukan decoding, yaitu memberikan penafsiran interpretasi terhdp pesan yg
disampaikan kepadanya. Pemahaman (understanding) merupakan kunci
utk melakukan decoding.
q Tahap
terakhir: feedback. Umpan balik inilah yg dpt dijadikan landasan
utk mengevaluasi efektivitas komunikasi.